Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak

Fungsi

  • Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dananggaran pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak;
  • Pelaksanaan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak;
  • Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi unggas dan aneka ternak;
  • Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen unggas dan aneka ternak; 
  • Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen unggas dan aneka ternak;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Unggas dan Aneka Ternak.