Tugas Pokok
Melaksanakan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dananggaran pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak;
- Pelaksanaan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak;
- Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi unggas dan aneka ternak;
- Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen unggas dan aneka ternak;
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen unggas dan aneka ternak;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Unggas dan Aneka Ternak.