Selamat Datang
Standardisasi bidang pertanian, termasuk unggas dan aneka ternak di dalamnya, dimaksudkan sebagai acuan dalam mengukur mutu produk dan/atau jasa di dalam perdagangan, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan pada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup, meningkatkan daya saing dan kelancaran perdagangan. Adapun ruang lingkup pengaturannya meliputi perumusan dan penetapan standar, penerapan standar, pengelolaan produk standar, penyelenggaraan sistem jaminan mutu, serta pengelolaan data dan informasi hasil standar.
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BPSIUAT) dibentuk pada tanggal 17 Januari 2023 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 yang memiliki tugas melaksanakan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BSIP, BPSIUAT bertanggung jawab kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui pembinaan oleh Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) .
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak atau disingkat BPSIUAT merupakan salah satu UPT dibawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian. BPSIUAT terletak di Ciawi, 13 km sebelah selatan kota Bogor, menempati areal seluas 24 ha pada ketinggian +500 m dpl dgn curah hujan 3.500-4.000 mm/tahun.
Tugas Pokok BPSIUAT
Melaksanakan pengujian standar instrumen unggas dan aneka ternak
Fungsi BPSIUAT
Dr. Ir Andi Saenab, M.Si lahir di Ujung Pandang, memperoleh gelar Sarjana Peternakan (S1) di Universitas Hasanudin (UNHAS) Makasar tahun 1992. Melanjutkan studi Magister Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak (S2) pada tahun 2010 di Institut Pertanian Bogor (IPB). Kemudian melanjutkan pendidikan doktor (S3) di bidang Ilmu Nutrisi dan Pakan Ternak di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2017. Sebelumnya beliau berjabat sebagai Koordinator Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian (KSPHP) di Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) sampai tahun 2022.
Pengalaman Kerja:
Koordinator Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian (KSPHP) di Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH)
Penghargaan:
Satyalancana Karya Satya X
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BPSIUAT)
Telp (+62)2518240752, (+62)8119458752 (Whatsapp chat only)
Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Ciawi - Bogor
Indonesia
16720
HP: +6289673624393
Email: [email protected]